Drag

Selamat datang di website Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

Call Us Now

081256327081

Address

JL.KH MANSYUR No.91, Kelurahan Tengah , Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang

Nilai SKM
(Triwulan II)

0

Tentang Kami

Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Dishub adalah singkatan dari Dinas Perhubungan, yaitu instansi pemerintah yang bertugas mengatur dan mengelola transportasi di suatu wilayah. Dishub bertanggung jawab untuk memastikan transportasi yang aman, nyaman, dan teratur bagi masyarakat. Tugas Dishub antara lain: Merumuskan kebijakan perhubunganMenyelenggarakan administrasi perhubungan, termasuk perizinan angkutanMengawasi trayek dan tarifMenilang kendaraan umum yang tidak mematuhi regulasiMembina sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintasMelakukan penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umumDishub dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota melalui Sekretaris Daerah. 
Baca Selengkapnya ...

Tentang Layanan

Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Visi & Misi Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

  • Visi

    Terwujudnya Transfortasi Yang Aman,Selamat,Efektif Dan Efesien Di Kabupaten ketapang

  • Misi

    1. Meningkatkan Kualitas Apatur Dinas Perhubungan.

    2. Meningkatkan Sarana,  Prasarana, Pelayanan Dan Kelancaran Lalu Lintas Bidang Perhubungan Darat.

    3. Meningkatkan Sarana,  Prasarana, Pelayanan Dan Kelancaran Lalu Lintas Bidang Perhubungan laut, Sungai Danau Dan Penyeberangan.

Data Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Data Pegawai Lainnya
Image

ARIS MARDHANI, S.Pd.

Image

SITI HAJAR, S. Pd. I

Image

MONIKA, S.Pd

Image

TAUFIK HARIANSYAH, A.Ma.Pd

Image

BAYU PRIHANDANU, S.Pd

Image

EDI GUNAWAN, S.I.P

Image

HERWANDI, SE

Image

UTIN SUFIATINNUR, A.Md

Image

EDIANTO

Lokasi Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Berita Terbaru

Berita Terbaru Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

2022 - 2025 ©Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang