Drag

Selamat datang di website Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

Call Us Now

081256327081

Address

JL.KH MANSYUR No.91, Kelurahan Tengah , Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang

Tentang Dishub Ketapang

Image Image Image
Image
Tentang

Dishub Ketapang

Dishub adalah singkatan dari Dinas Perhubungan, yaitu instansi pemerintah yang bertugas mengatur dan mengelola transportasi di suatu wilayah. Dishub bertanggung jawab untuk memastikan transportasi yang aman, nyaman, dan teratur bagi masyarakat. 
Tugas Dishub antara lain: 
  • Merumuskan kebijakan perhubungan
  • Menyelenggarakan administrasi perhubungan, termasuk perizinan angkutan
  • Mengawasi trayek dan tarif
  • Menilang kendaraan umum yang tidak mematuhi regulasi
  • Membina sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintas
  • Melakukan penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum
Dishub dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota melalui Sekretaris Daerah. 

2022 - 2025 ©Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang